Sertifikasi Petugas Jadi Pilar KAI dalam Menjaga Keselamatan Penumpang

0
WhatsApp-Image-2025-04-28-at-12.37.48-PM-2

Jakarta, 27 April 2025 — Dalam dunia perkeretaapian yang mengutamakan keselamatan sebagai aspek krusial, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan keseriusannya dengan memastikan setiap petugas operasionalnya telah tersertifikasi. Langkah ini tidak hanya memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan perjalanan yang aman dan berkualitas.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Ruang lingkup sertifikasi ini mencakup seluruh lini operasional penting di tubuh KAI, mulai dari Masinis (Awak Sarana Perkeretaapian/ASP), PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api), PPKT (Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat), hingga petugas-petugas teknis lainnya seperti PAP (Pengawas Peron), PRS (Petugas Rumah Sinyal), PLR (Petugas Langsir), PPKP (Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat), dan PJL (Petugas Jaga Lintasan).

Hingga akhir Maret 2025, dari total 9.942 petugas operasional KAI, sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% telah mengantongi sertifikasi resmi dari pemerintah. Sementara itu, 486 sisanya tengah menjalani proses administrasi untuk memperoleh sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Fokus sertifikasi juga diberikan kepada Masinis yang memiliki tanggung jawab langsung atas kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api. Dari 4.193 Masinis yang dimiliki KAI, sebanyak 3.931 telah memiliki sertifikasi. Sementara 262 lainnya merupakan calon Masinis baru hasil rekrutmen yang saat ini sedang mengikuti pelatihan intensif dan proses sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

Tak berhenti di tahap sertifikasi awal, seluruh petugas juga diwajibkan mengikuti pengujian kecakapan secara periodik untuk memastikan pemahaman mereka terhadap standar operasional dan keselamatan tetap terjaga dan diperbarui sesuai perkembangan.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *