Komitmen KAI Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Melalui Sertifikasi Petugas Operasional

0
WhatsApp-Image-2025-04-28-at-12.37.48-PM-4

Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api melalui sertifikasi bagi seluruh petugas operasionalnya. Sertifikasi ini memberikan pengakuan bahwa para petugas KAI telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjalankan operasional perkeretaapian yang aman.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Sertifikasi ini mencakup petugas dari berbagai bagian krusial dalam operasional kereta api, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Hingga Maret 2025, sekitar 9.456 petugas atau 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah berhasil memperoleh sertifikasi. Sisanya, sebanyak 486 petugas atau 5%, sedang dalam proses pengajuan sertifikasi yang diproses oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Untuk kategori Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, sebanyak 3.931 orang dari total 4.193 Masinis yang dimiliki KAI, atau sekitar 94%, sudah mendapatkan sertifikat. Sementara 262 Masinis lainnya, yang merupakan rekrutmen terbaru, tengah menjalani pelatihan dan pengajuan sertifikasi.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

KAI juga secara berkala mengadakan uji kecakapan untuk memastikan bahwa para petugasnya selalu mengikuti standar operasional yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap petugas terampil dan terlatih dalam menjalankan tugasnya dengan aman.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *