KAI Daop 7 Madiun Perkuat Koordinasi dan Imbauan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Jakarta, 19 Mei 2025 – Kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan pengguna jalan di perlintasan sebidang Magetan menjadi perhatian utama KAI Daop 7 Madiun. Sebagai respons, KAI Daop 7 Madiun memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan insiden berjalan optimal dan mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar disiplin berlalu lintas semakin meningkat.
Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, menegaskan, “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP.” Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.
Korban kecelakaan langsung dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Magetan, sementara KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan dan sempat tertunda keberangkatannya selama 35 menit. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, perjalanan kereta api lainnya kembali berjalan normal dan aman melewati lokasi kejadian.
Zainul mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, namun juga seluruh pengguna jalan raya,” pungkasnya. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin demi keselamatan bersama.
(Redaksi)