KAI Daop 7 Madiun Fokus pada Edukasi dan Penegakan Aturan Pasca Insiden KA Malioboro Ekspres

0
suasana-di-dalam-kereta-api-ka-sancaka-relasi-surabaya-yogyakarta_200420134230-462-1

Jakarta, 19 Mei 2025 – Setelah terjadinya kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres dan pengguna jalan di perlintasan sebidang Magetan, KAI Daop 7 Madiun semakin gencar melakukan edukasi dan penegakan aturan keselamatan. Insiden ini menjadi pengingat bahwa disiplin berlalu lintas adalah hal mutlak yang harus diterapkan oleh setiap pengguna jalan, terutama di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan, “Kami terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, untuk senantiasa selalu disiplin berlalu lintas mematuhi peraturan yang ada, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.” Ia menegaskan bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan, sedangkan alat utama keselamatan adalah rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna jalan.

Penanganan korban kecelakaan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, dengan evakuasi ke beberapa rumah sakit di Magetan dan sekitarnya. Selain korban jiwa dan luka-luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada sarana KA Malioboro Ekspres dan keterlambatan perjalanan selama 35 menit. Setelah pemeriksaan, perjalanan kereta api lainnya kembali berjalan normal melewati lokasi kejadian.

Zainul menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian dan Lalu Lintas, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. “Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *